Panitia Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Suka Maju Gelar Rapat Pleno Terbuka Penentuan Nomor Urut Calon
SUKA MAJU – Kontestasi Pemilihan Kepala Desa
(Pilkades) Suka Maju periode 2026-2034 resmi memasuki tahapan krusial. Tim
Panitia Pilkades 2026 secara resmi menetapkan dua putra terbaik desa sebagai
calon kepala desa setelah keduanya dinyatakan lolos verifikasi administrasi
yang ketat.
Dalam rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut yang digelar pada Rabu (8/4/2026), suasana berlangsung khidmat namun antusias. Hasil pengundian menetapkan Bapak Sugiyarno sebagai pemegang nomor urut 1 dan Bapak Hari Anggoro sebagai pemegang nomor urut 2.
Profil Kandidat
Nomor urut 1, Bapak Sugiyarno, merupakan wajah yang familiar di
pemerintahan desa. Sebelumnya, ia mengabdi sebagai anggota Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Suka Maju. Berbekal pengalaman di lembaga legislatif
desa tersebut, Sugiyarno kini memantapkan diri terjun langsung ke ranah
eksekutif untuk membawa perubahan.
Sementara itu, nomor urut 2 ditempati oleh Bapak Hari Anggoro. Ia adalah calon petahana (inkamben) yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Desa definitif Suka Maju. Rekam jejak kepemimpinannya di desa ini sudah teruji sejak periode 2018-2026, dan kini ia kembali mencalonkan diri untuk melanjutkan program pembangunan di periode kedua.
Harapan Panitia
Pihak Panitia Pilkades menekankan bahwa penetapan ini merupakan bukti
transparansi dan sportivitas dalam proses demokrasi di tingkat desa. Panitia
juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan selama masa
kampanye hingga hari pemungutan suara nanti.
Dengan ditetapkannya nomor urut ini, masyarakat Desa Suka Maju kini memiliki pilihan jelas untuk menentukan arah pembangunan desa selama delapan tahun ke depan.
Dok.PemdesSukaMaju