Tuntaskan Penyaluran Tahun 2025, Pemdes Suka Maju Salurkan BLT DD Tahap Akhir
SUKA MAJU – Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Maju secara resmi
menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode tiga bulan
terakhir (Oktober, November, dan Desember) Tahun Anggaran 2025. Penyaluran yang
berlangsung di Aula Kantor Desa pada Jumat, 19 Desember 2025 ini merupakan
penutup rangkaian program perlindungan sosial desa untuk tahun ini.
Sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hadir untuk menerima bantuan tunai tersebut. Penetapan jumlah penerima ini merupakan hasil verifikasi ketat melalui Musyawarah Desa (Musdes) guna memastikan bantuan tepat sasaran bagi warga yang masuk kategori miskin ekstrem, lansia tunggal, atau penyandang disabilitas.
Komitmen Transparansi Anggaran
Kepala Desa Suka Maju dalam sambutannya menegaskan bahwa penyaluran tahap akhir ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi penggunaan Dana Desa tahun 2025.
"Hari ini kita serahkan bantuan untuk tiga bulan sekaligus. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga jaring pengaman sosial bagi warga kami yang paling membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga menjelang pergantian tahun," ujarnya.
Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total yang diterima pada penyaluran tahap akhir ini adalah sebesar Rp900.000 per KPM.
Harapan bagi Penerima Manfaat
Pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang turut mengawasi jalannya pembagian bantuan juga berpesan agar dana tersebut digunakan secara bijak untuk kebutuhan pokok, seperti bahan pangan atau biaya kesehatan.
"Kami dari BPD memastikan proses penyaluran berjalan lancar. Kami mengimbau warga agar uang ini digunakan untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak dan prioritas di rumah tangga masing-masing," tambah Ketua BPD Desa Suka Maju.
Penyaluran berlangsung tertib dengan pengawasan dari perangkat desa dan
tokoh masyarakat. Dengan selesainya penyaluran tahap akhir ini, Pemdes Suka
Maju telah menuntaskan kewajiban penyaluran bantuan sosial tunai untuk seluruh
periode di tahun anggaran 2025.
Doc.PemdesSukaMaju